Universitas Indonesia atau UI menjadi salah satu tujuan kampus yang diinginkan oleh semua calon mahasiswa di Indonesia. Cukup banyak jurusan yang ditawarkan oleh kampus yang dijuluki Kampus Kuning ini. Salah satu yang menjadi favorit adalah Jurusan Hukum. Jurusan Hukum sendiri merupakan jurusan yang belajar tentang lembaga kenegaraan, konstitusi, serta perundangan-undangan. Selain mempersiapkan tes masuk, calon mahasiswa juga harus mempersiapkan biaya kuliah Jurusan Hukum di UI.
Biaya Pendidikan Jurusan Hukum
Jurusan Hukum di kampus ini masuk ke dalam Program Sarjana Kelas Reguler. Perkuliahan reguler dilakukan mulai dari pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB. Sedangkan waktunya mulai dari Senin sampai dengan Jumat atau sesuai jadwal yang dipilih oleh mahasiswa.
Program Sarjana Kelas Reguler bisa dimasuki oleh lulusan SMA, MA, SMK, dan sederajat dengan batas usia ijazah maksimal 3 tahun. Setelah usia ijazah lebih dari 3 tahun, Anda tidak bisa melakukan pendaftaran.
Biaya pendidikan di Jurusan Hukum tidak memberatkan calon mahasiswa karena mengacu pada mekanisme biaya pendidikan berkeadilan. Lebih jelasnya, berikut ini adalah dua skema biaya pendidikan yang perlu Anda ketahui:
Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B)
BOP-B merupakan mekanisme biaya pendidikan yang disesuaikan dengan kemampuan orang tua atau penanggung jawab biaya pendidikan calon mahasiswa. Calon mahasiswa bisa mengajukan BOP-B untuk mendapatkan biaya pendidikan sesuai kemampuannya. Harus ada berkas pendukung untuk menyesuaikan biaya pendidikan tersebut. BOP-B Jurusan Hukum UI yaitu mulai dari Rp 0 sampai dengan Rp5.000.000,00 per semester.
Biaya Operasional Pendidikan Pilihan (BOP-P)
Selain BOP-B, ada juga skema biaya pendidikan yang dinamakan BOP-P. Calon mahasiswa bisa menentukan biaya pendidikan yang akan dibayar. Jika memilih BOP-P, maka calon mahasiswa berkontribusi lebih pada pendidikannya. Besar BPO-P yaitu Rp7.500.000,00 sampai dengan Rp17.500.000,00.
Jalur Masuk Jurusan Hukum
Calon mahasiswa yang ingin masuk ke Jurusan Hukum bisa melalui tiga jalur masuk yaitu sebagai berikut:
Jalur Undangan
Seleksi masuk pertama melalui Jalur Undangan yang juga dikenal dengan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Calon mahasiswa menggunakan nilai yang ada di raport selama sekolah menengah untuk mendaftar Jurusan Hukum.
Jalur SBMPTN
Jalur kedua yang bisa membantu Anda masuk ke Jurusan Hukum adalah Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Jalur satu ini termasuk jalur masuk populer karena semua siswa boleh mendaftar, sedangkan jalur SNMPTN hanya siswa-siswa yang diundang saja yang bisa mendaftar. Tes SBMPTN dilakukan secara tertulis.
Jalur SIMAK
Jalur masuk terakhir yaitu SIMAK atau Seleksi Masuk UI. SIMAK merupakan jalur seleksi mandiri terakhir. Jadi Anda harus memaksimalkanya jika ingin menjadi mahasiswa Jurusan hukum.
Peminatan Jurusan Hukum
Jurusan Hukum harus melalui masa studi kurang lebih selama 8 semester dengan maksimum masa studi selama 12 semester. Selama studi, Anda bisa memilih beberapa peminatan yang ditawarkan yaitu sebagai berikut ini:
- Praktisi Hukum
- Hukum Pidana
- Hukum Perdata
- Hukum Perdata Internasional
- Hukum Islam
- Hukum Ekonomi
- Hukum Teknologi
- Hukum Adat
- Hukum Administrasi Negara
- Hukum Tata Negara
- Hukum Keuangan Publik dan Perpajakan
- Hukum Agraria
- Hukum Perburuhan
- Hukum Lingkungan dan Sumber Daya Alam
- Hukum Internasional Publik
- Hukum, Masyarakat dan Pembangunan
Itulah informasi mengenai biaya kuliah Jurusan Hukum di Universitas Indonesia yang perlu Anda ketahui. Adanya sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) memang meringankan beban calon mahasiswa. Setelah mengetahui biaya kuliahnya, sekarang saatnya Anda berjuang untuk diterima masuk di universitas terbaik ini. Penerimaan mahasiswa baru dan informasi lainnya bisa Anda lihat di website https://law.ui.ac.id/kelas-reguler/.
No comments:
Post a Comment