Menjadi peserta aktif dalam BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Program ini khusus menangani masalah kesehatan dan ketenagakerjaan yang tentunya memberikan manfaat bagi para pekerja. Seperti diketahui bahwa pekerja atau karyawan sudah sepatutnya memiliki jaminan kesehatan dan keselamatan. Sebagai kewajibannya, mereka yang terdaftar harus membayar tagihan BPJS.
Dengan adanya BPJS ketenagakerjaan, diharapkan tidak ada lagi kekhawatiran yang memberatkan para pekerja dan karyawan. Kemudian dari hilangnya kekhawatiran ini diharapkan bisa meningkatkan produktivitas, meningkatkan kualitas hasil kerja yang akhirnya berdampak pada kemajuan perusahaan dan berkembangnya ekonomi negara secara meluas. Pada BPJS ketenagakerjaan, para pekerja atau karyawan berhak mendapatkan jaminan keselamatan sebagai manfaat seperti berikut ini.
Jaminan Kecelakaan Kerja
Manfaat utama dan yang paling penting dari BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai jaminan kecelakaan kerja. Jaminan kecelakaan kerja yang ada di BPJS memberikan perlindungan atas risiko-risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, tak terkecuali kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya hingga perjalanan dinas. Jaminan kesehatan tersebut juga termasuk penyakit yang disebabkan dari lingkungan tempat bekerja.
Kabar baiknya, jaminan tersebut diberikan tak terbatas biaya dan sesuai dengan kebutuhan medis hingga pekerja sembuh total. Tidak hanya itu, pekerja juga akan mendapatkan santunan upah selama tidak bekerja. Jaminan kecelakaan kerja juga akan memberikan santunan kematian akibat kecelakaan pekerja bagi keluarga peserta BPJS. Jaminan yang diberikan yaitu sebesar 48 kali upah yang dilaporkan oleh perusahaan atau peserta. Kemudian aka nada juga beasiswa pendidikan untuk dua orang anak peserta yang meninggal dunia atau mengalami cacat total.
Jaminan Kematian
Jaminan ini diberikan kepada ahli waris saat peserta BPJS meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Jaminan tersebut diberikan secara berkala 24 bulan yaitu sebesar Rp12 juta yang dibayar sekaligus. Di samping itu, jaminan kematian juga akan menanggung biaya pemakaman sebesar Rp10 juta. BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari peserta yang meninggal dunia dengan masa iur minimal 3 tahun maksimal Rp 174 juta.
Jaminan Hari Tua
Manfaat selanjutnya dari bayar tagihan BPJS Ketenagakerjaan adalah akan mendapatkan jaminan hari tua. Jaminan hari tua merupakan salah satu jaminan terpenting dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memenuhi kesejahteraan di hari tua. Jaminan ini berupa uang tunai yang besarnya adalah nilai akumulasi iuran ditambah hasil pengembangan yang di atas bunga deposito. Jaminan ini akan diberikan sekaligus ketika peserta mencapai usia 56 tahun, meninggal dunia, atau cacat total tetap.
Jaminan Pensiun
Meski hampir sama dengan jaminan hari tua, namun keduanya memiliki tujuan yang berbeda. Jaminan pensiun yaitu jaminan sosial yang bertujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi peserta dan atau ahli warisnya dengan memberikan penghasilan setelah peserta memasuki usia pensiun. Informasi pentingnya adalah jaminan pensiun ini berupa uang tunai yang diberikan kepada peserta yang telah memenuhi iuran minimum 15 tahun yang setara dengan 180 bulan saat memasuki usia pensiun sampai dengan meninggal dunia.
Itulah manfaat menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan bagi para karyawan. Akan tetapi perlu digaris bawahi jaminan-jaminan tersebut bisa didapatkan dengan bayar tagihan BPJS secara rutin. Salah satu kanal pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang terpercaya dan aman adalah aplikasi SimobiPlus dari Bank Sinarmas.
No comments:
Post a Comment