pinjaman uang jaminan bpkb mobil |
Setiap orang pasti pernah berada dalam fase membutuhkan sejumlah uang, entah digunakan untuk keperluan membangun rumah maupun untuk modal usaha. Jika Anda sedang mencari tempat untuk mengajukan pinjaman uang jaminan BPKB mobil paling recommended tentu jawabanya hanya di BFI Finance. Jika Anda bertanya kenapa harus di BFI Finance? Maka jawabannya akan diuraikan pada uraian berikut
Bunga Rendah
Alasan pertama mengapa harus memilih BFI adalah karena bunga rendah flat yang mulai 0.9% per bulan.
Pinjaman Terbaik
Alasan selanjutnya adalah karena pinjaman uang jaminan BPKB mobil di BFI adalah yang terbaik dan tentu saja terpercaya. Dengan pinjaman minimal Rp. 10 juta dengan tenor atau jangka waktu mulai 12 bulan sampai dengan 48 bulan.
pinjaman uang jaminan bpkb mobil |
Proses Pencairan Cepat
Bukan rahasia lagi bahwa pinjaman uang yang diajukan ke BFI akan cair setelah 2 hari kerja. Sehingga Anda tidak perlu waktu lama untuk menunggu dana yang Anda pinjam cair.
Jaringan Bank Luas
Tidak perlu diragukan lagi, BFI sudah memiliki jaringan yang luas yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dengan jaringan yang luas, tentu saja Anda akan dimudahkan dalam hal pembayaran cicilan pinjaman yang Anda ajukan.
Untuk cara pembayaran cicilan pinjaman dapat dilakukan melalui Bank-bank yang sudah bekerja sama dengan BFI. Selain melalui bank, pembayaran cicilan pinjaman juga dapat dilakukan melalui berbagai merchant yang juga sudah bekerja sama dengan BFI.
Selain itu, agar pinjaman uang jaminan BPKB mobil yang Anda ajukan diterima oleh pihak BFI, Anda harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditentukan yaitu:
1. Harus memenuhi syarat profil pemohon
2. Harus memenuhi syarat profil kendaraan
3. Tidak melakukan hal-hal yang tidak diterima oleh BFI, misalnya Anda memiliki pekerjaan atau usaha yang melanggar hukum. Serta mobil Anda tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang telah berlaku.
Nah, itu tadi uraian singkat mengenai BFI Finance tempat pengajuan pinjaman dengan jaminan BPKB mobil. Semoga membantu Anda!
No comments:
Post a Comment