Jaminan Memiliki Asuransi Kecelakaan Diri Dari Simasnet - Tilang Net <!-- Global site tag (gtag.js) - Google Analytics --> <script async='async' src='https://www.googletagmanager.com/gtag/js?id=G-2BG3PV2E2Q'></script> <script> window.dataLayer = window.dataLayer || []; function gtag(){dataLayer.push(arguments);} gtag('js', new Date()); gtag('config', 'G-2BG3PV2E2Q'); </script>

Tilang Net

Selamat datang di Tilang.net sarana baca terupdate dan terpercaya.

Breaking News

Wednesday, February 7, 2018

Jaminan Memiliki Asuransi Kecelakaan Diri Dari Simasnet

Jaminan Memiliki Asuransi Kecelakaan Diri Dari Simasnet
Asuransi kecelakaan diri
Setiap orang memiliki risiko mengalami kecelakaan, di mana saja dan kapan saja. Namun, besar kecilnya resiko sangat tergantung dari diri kita sendiri, sejauh mana kita berupaya untuk melakukan pencegahan. Walaupun selepas itu, semuanya hanya Tuhan Yang Kuasa yang lebih mengetahui kapan, bagaimana dan di mana akan terjadinya. Berbicara mengenai kecelakaan, tentu tidak ada orang yang ingin dan berharap semua itu terjadi. 

Pasalnya, kecelakaan tidak hanya menimbulkan kerugian secara fisik, namun menimbulkan pula kerugian secara financial. Baik terhadap diri sendiri maupun orang lain. Untuk meringankan kerugian financial yang diakibatkan kecelakaan diri, ada baiknya kini anda memiliki asuransi kecelakaan diri. Dengan asuransi tersebut, anda dapat mengalihkan kerugian keuangan kepada pihak perusahaan penyedia asuransi. Dengan demikian, beban anda akan lebih ringan.

Di mana anda bisa menemukan asuransi kecelakaan diri terbaik dan terpercaya? Yakni hanya bersama Asuransi Simasnet. Perusahaan penyedia asuransi yang satu ini merupakan anak perusahaan dari PT Asuransi Sinar Mas. Menariknya, anda bisa mengaksesnya secara online. Cukup gunakan smartphone kesayangan dan mengunjungi halaman website resminya di asuransisimasnet.com. Selain menyediakan produk asuransi atau perlindungan kecelakaan diri, terdapat pula produk asuransi lainnya. 

Mulai dari asuransi perjalanan, kesehatan dan masih banyak lagi. Masing-masing produk asuransi yang disediakan, memberikan jaminan yang berbeda antara satu dengan lainnya. Termasuk untuk kecelakaan diri, jaminan yang ditawarkannya antara lain sebagai berikut:

Memberikan biaya perawatan medis. Sehingga ketika tertanggung mengalami kecelakaan dan membutuhkan perawatan medis. Maka pihak perusahaan penyedia produk asuransi, akan menjamin biaya yang dibutuhkan dan atau dikeluarkan oleh tertanggung. Dengan demikian dapat dipastikan, pihak tertanggung akan mendapatkan perawatan medis secara optimal.

Pihak penyedia asuransi akan memberikan santunan kepada ahli waris tertanggung. Apabila nyawa tertanggung tidak dapat diselamatkan akibat kecelakaan yang dialaminya. Pun, memberikan santunan kepada tertanggung apabila mengalami kecacatan tetap.

Apabila kecelakaan mengakibatkan kerusakan sepeda motor, maka pihak penyedia asuransi akan memberikan santunan. Adapun besarnya santunan akan sangat tergantung dari limit pertanggungan masing-masing jaminan.

Demikianlah semoga bermanfaat.

No comments:

Post a Comment

2016. Powered by Blogger.

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages